Whistleblowing System

PT BPR Suni berkomitmen menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Whistleblowing System (WBS) merupakan sarana pelaporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT BPR Suni.

Laporan dapat disampaikan oleh:

  • Pegawai
  • Mantan Pegawai
  • Nasabah
  • Vendor
  • Mitra Kerja
  • Masyarakat Umum

Jenis Pelanggaran

  • Fraud/Kecurangan
  • Gratifikasi
  • Suap
  • Benturan Kepentingan
  • Penyalagunaan Wewenang
  • Pelanggaran SOP
  • Pelanggaran Kepatuhan
  • Pelanggaran Etika

Kontak Layanan Pengaduan

Call Center

(0967) 5185 433

Whatsapp

+62 822 8178 0169

Email

pengaduan@bprsuni.com

Alamat

Jl. Raya Abepura-Kotaraja No. 56a, Wahno, Abepura, Kota Jayapura.

Info Operasional

BPR Suni Berizin dan Diawasi oleh OJK, dan merupakan Peserta Penjaminan LPS